Sleman-(MTsN 9 Sleman). Kenakalan remaja saat ini benar-benar memprihatinkan karena sebagian sudah mengarah ke perbuatan kriminal seperti penganiayaan bahkan pembunuhan sehingga sudah selayaknya jika instansi terkait segera mengambil tindakan khususnya pencegahan. Terkait hal itu pula maka pada Sabtu (9/3) pukul 08.00 -09.30 WIB bertempat di ruang Ketrampilan MTsN 9 Sleman bekerjasama dengan POLSEK DEPOK timur mengadakan penyuluhan terkait kenakalan remaja, penyebab dan sanksi hukumnya. Kegiatan tersebut diikuti seluruh siswa kelas VII sejumlah 128 siswa dengan didampingi Wali Kelas masing- masing. Kegiatan penyuluhan tersebut di laksanakan dengan memanfaatkan jeda waktu ditengah kegiatan Tes Pendalaman Materi Agama (TesUAMBN) siswa kelas IX.
Penyuluhan diawali dengan sambutan Kamad Rita Astuti, S.Pd yang dalam sambutannya mengatakan masa depan pelajar masih panjang untuk menggapai cita, oleh karena itu pihaknya mengingatkan agar siswa madrasah tidak mudah terpengaruh dan terjebak kedalam perilaku pelajar yang menyimpang sebagaimana akhir akhir ini marak diberitakan baik itu miras, tawuran, klithih, dsb. Karena hal itu akan menjadikan sia sia dan gagal dalam upaya meraih cita bahkan menjadikan masa depan menjadi suram. Untuk itu pihaknya meminta kepada seluruh siswa agar mengikuti penyuluhan dengan sungguh sungguh dan berharap agar setelah mengikuti penyuluhan tersebut dapat menerapkannya dalam pergaulan dan kehidupan sehari-hari yang pada akhirnya menjadikan suasana aman dan tertib baik di masyarakat maupun lingkungan madrasah.
Sedang Iptu Suparji dan Aiptu Waskita selaku Petugas penyuluh pada kesempatan itu mengingtakan bahwa pelajar adalah generasi penerus bangsa, sehingga tidak selayaknya pelajar berbuat sesuatu yang menyimpang dan merugikan dirinya sendiri. Pelajar sebagai generasi penerus sudah seharusnya berperilaku disiplin dan tertib aturan . Karena terkait tata tertib atau peraturan dimanapun manusia berada pasti akan selalu menemuinnya baik itu di sekolah, lingkungan kerja maupun di masyarakat, bahkan dijalan raya pun ada aturan atau etikanya. Karena aturan dibuat untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan bersama sehingga ketika ada pelanggaran atas peraturan peraturan itu sudah barang tentu akan ada sanksi maupun tindakan khususnya dari aparat berwenang, demikian dikatakan Aiptu Waskita. Dalam penyuluhan itu ditayangkan pula peristiwa peristiwa kenakalan remaja, penyebab dan akibatnya seperti siswa membolos, Vandalisme, penyalahan Narkoba, dsb. (EB/mazjoz).