MTsN 9 Sleman (31/3). Peristiwa klithih yang beberapa minggu ini menghiasi berita di berbagai halaman surat kabar dan menghentak dunia pendidikan di kota pelajar, benar-benar telah membuat cemas dan prihatin berbagai kalangan. Mulai dari Orang tua, Guru, sekolah, bahkan menyita perhatian Gubernur DIY Sri Sultan HB X yang kemudian mengeluarkan pernyataan agar peristiwa tersebut supaya ditangani hingga tuntas. Peristiwa “klithih” sendiri merupakan perilaku menyimpang dari sebagian oknum pelajar yang berbuat onar dengan melakukan penganiayaan tanpa sebab dan alasan. Hal inilah yang kemudian mendapat perhatian serius khususnya dari Kepolisian maupun dari Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama selaku Instansi yang menaungi berbagai lembaga pendidikan mulai dari SD, SMP/MTs dan SMA/MAN untuk selanjutnya mengambil tindakan pencegahan.
Dalam upaya hal itu maka pada Rabu-Kamis (29-30/3) pukul 10.00-12.00 WIB MTsN 9 Sleman bekerjasama dengan POLSEK DEPOK TIMUR mengadakan penyuluhan terkait kenakalan remaja, penyebab dan sanksi hukumnya. Kegiatan tersebut diikuti seluruh siswa kelas VII dan VIII dengan di dampingi Wali Kelas masing- masing yang dilaksanakan secara bergantian, untuk hari Rabu untuk siswa kelas VIII dan hari Kamis untuk siswa kelas Vll. Kegiatan penyuluhan tersebut di laksanakan dengan memanfaatkan jeda waktu di tengah kegiatan Tes Pendalaman Materi (TPM) siswa kelas IX.
Penyuluhan diawali dengan sambutan Kamad Supangat, S.Pd., M.Pd.I yang dalam sambutannya mengatakan masa depan pelajar masih panjang untuk menggapai cita, oleh karena itu pihaknya mengingatkan agar siswa madrasah tidak mudah terpengaruh dan terjebak kedalam perilaku pelajar yang menyimpang sebagaimana akhir akhir ini marak diberitakan baik itu miras, tawuran, klithih, dan sebagainya. Karena hal itu akan menjadikan sia-sia dan gagal dalam upaya meraih cita bahkan menjadikan masa depan menjadi suram. Untuk itu pihaknya meminta kepada seluruh siswa agar mengikuti penyuluhan dengan sungguh-sungguh dan berharap agar setelah mengikuti penyuluhan tersebut dapat menerapkannya dalam pergaulan dan kehidupan sehari-hari yang pada akhirnya menjadikan suasana aman dan tertib baik di masyarakat maupun lingkungan madrasah.
AKP Mugiyono serta Brigadir Waskita selaku petugas penyuluh pada kesempatan itu mengingtkan bahwa pelajar adalah generasi penerus bangsa, sehingga tidak selayaknya pelajar berbuat sesuatu yang menyimpang dan merugikan dirinya sendiri. Pelajar sebagai generasi penerus bangsa sudah seharusnya berperilaku disiplin dan tertib aturan. Karena terkait tata tertib atau peraturan dimanapun manusia berada pasti akan selalu menemuinnya baik itu di sekolah, lingkungan kerja maupun di masyarakat. Bahkan dijalan raya pun ada aturan atau etikanya karena aturan dibuat untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan bersama maka ketika ada pelanggaran atas peraturan peraturan itu sudah barang tentu akan ada sanksi maupun tindakan khususnya dari dari aparat berwenang, demikian dikatakan AKP Mugiyono. Dalam penyuluhan itu ditayangkan pula peristiwa peristiwa kenakalan remaja dan akibatnya. (EB/mazjoz)