Jika gambar kurang jelas, klik gambar di bawah ini:
A. Kriteria calon peserta didik baru yang diterima PPDB Jalur Prestasi (Gel. I):
- Siswa yang mempunyai sertifikat prestasi (Minimal tingkat kecamatan) dan sertifikat tahfidz langsung diterima sebagai calon peserta didik baru.
- Siswa yang mempunya nilai raport tanpa disertai sertifikat maka nilai rata-rata mapel IPA, Bahasa Indonesia dan Matematika kelas 4, 5, 6 (5 semester) minimal 75,00.
- Calon siswa yang masuk wilayah BINA LINGKUNGAN akan diambil 8 calon siswa dengan wilayah meliputi : Onggomertan, Nayan, Gandekan, Muron, Demangan, Corongan, Sanggrahan, Nanggulan RW 17, Kopenrejo, Sombomerten)
B. Syarat Daftar Ulang
- Mencetak (printout) bukti pendaftaran dan formulir pendaftaran yang telah dikirim panitia ke no WA calon peserta didik baru/orang tua/wali calon peserta didik baru
- Foto resmi warna 3×4, 4 lembar, terbaru
- Fotocopy raport kelas 4, 5, 6
- Fotocopy Kartu Keluarga terbaru
- Fotocopy Akte Kelahiran
- Fotocopy kejuaraan/prestasi minimal tingkat kecamatan (bila mempunyai)
- Fotocopy Kartu Keluarga Miskin (GAKIN) / KIP / BSM / PKH / KPS / KKS / SKTM (bila mempunyai)
C. Alur Daftar Ulang (sesuai protokol pencegahan penyebaran COVID-19)
- Calon siswa mengambil Stofmap di ruang pendaftaran (Kelas 9 A)
- Memasukkan berkas pendaftaran ke dalam Stofmap (Laki-laki warna hijau), (Perempuan warna Kuning)
- Menyerahkan berkas pendaftaran ke ruang Pengembalian Berkas (Ruang kelas 7C dan 7D)
- Calon siswa mendapat bukti pendaftaran yang sudah ditandatangani dan distempel oleh panitia
- Selesai
D. Waktu daftar ulang : 4, 5, 6 Mei 2020 pukul 08.00-11.00 WIB
E. Tempat Daftar ulang : MTsN 9 Sleman, Nayan, Maguwoharjo, Depok, Sleman.
Contact Person Bagian Pengembalian Berkas:
- 081548056539 (Daswati)
- 081578538080 (Elva)
- 087738799707 (Warsun)
Bagi Calon peserta didik baru yang belum dinyatakan DITERIMA, bisa mendaftar pada Gelombang II (waktu menunggu informasi selanjutnya).