Sleman (MTsN 9 Sleman) – Kamis siang (25/1/2024), sebagian guru dan pegawai MTsN 9 Sleman berkutat dengan laptopnya masing-masing untuk menyelesaikan laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak secara online melalui fitur e-filling dalam website DJP. Sebagian ada pula yang melakukan pelaporan dengan langsung mendatangi kantor pajak. Melaporkan perhitungan pajak serta harta yang dimiliki sudah menjadi sebuah kewajiban. Sebagai wajib pajak, ASN dan PPPK MTsN 9 Sleman rutin melakukan pelaporan SPT tiap awal tahun.
Di ruang guru MTsN 9 Sleman, beberapa guru yang melakukan pelaporan secara online terlihat saling membantu dan memandu satu sama lain ketika ada yang mengalami kendala. Hal ini membuat pelaporan SPT dapat terselesaikan dengan baik. Triyantoro Adi Saputro, guru IPA yang telah sukses menyelesaikan laporan SPTnya dengan sigap membantu guru lain yang mengalami kesulitan. “Dengan adanya fasilitas e-filling DJP online ini, kami merasa terbantu untuk bisa mengisi SPT kapan pun dan di mana pun tanpa harus pergi ke kantor pajak,” ungkap Triyantoro.
Setelah berhasil melaksanakan pelaporan pajak tahunan, seluruh ASN dan PPPK di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman diminta untuk mengisi kuesioner melalui link google formulir penyampaian SPT elektronik. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka untuk memenuhi evidence divisi penguatan pengawasan zona integritas. Siti Juwariyah selaku kepala MTsN 9 Sleman menyampaikan dukungannya untuk penguatan pengawasan zona integritas tersebut. “Kami selaku ASN dan PPPK MTsN 9 Sleman berkomitmen untuk melaksanakan pelaporan SPT tepat waktu dan mengisi formulir bukti pelaporan yang dibagikan oleh Kemenag Kabupaten Sleman. Alhamdulillah semua sudah tercapai sesuai target,” papar Siti Juwariyah. Pengisian formulir ini dibatasi sampai Jumat tanggal 26 Januari 2024 pukul 10.00 WIB.(CR)