Kepala MTsN 9 Sleman Hadiri Pertemuan K2MTs

Sleman (MTsN 9 Sleman)- Pada hari Selasa (6/8/2024) Kementerian Agama Kabupaten Sleman mengadakan pertemuan rutin K2MTs yang bertempat di aula boarding MTsN 6 Sleman. Pertemuan ini dihadiri oleh Kasi Dikmad Kemenag Sleman yakni Tulus Dumadi, serta seluruh kepala madrasah negeri dan swasta se-Kabupaten Sleman. Siti Juwariyah selaku Kepala MTsN 9 Sleman juga hadir dalam kegiatan ini. Pertemuan ini diharapkan dapat mempererat silaturahmi antarmadrasah di Kabupaten Sleman dan meningkatkan mutu pendidikan di lingkungan madrasah.

Acara dibuka dengan pembacaan surat Al-Fatihah, dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Madrasah. Selanjutnya Kepala MTsN 6 Sleman yakni Jazim Kholis, selaku tuan rumah memberikan sambutan. Ia mengucapkan terima kasih atas kehadiran para undangan dan berharap pertemuan ini dapat menjaga silaturahmi serta memberikan informasi terbaru dan pembinaan dari Kasi Dikmad. Selain itu, dilakukan juga perkenalan warga baru.

Dalam kesempatan tersebut Tulus Dumadi selaku Kasi Dikmad memberikan pembinaan dan menyampaikan beberapa poin penting yaitu ucapan terima kasih pada seluruh kepala madrasah atas dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia juga menyoroti masalah di madrasah yang tidak hanya berfokus pada kelembagaan, tetapi juga siswa dan layanan pendidikan. Selain itu ia juga mengajak untuk meningkatkan layanan pendidikan melalui digitalisasi layanan mutu kepada masyarakat dan menekankan pentingnya meningkatkan kebiasaan baik di madrasah.

Tulus Dumadi juga menjelaskan pengelolaan dana komite harus sesuai dengan PMA No. 16 Tahun 2020. Ia pun mengingatkan bahwa Tunjangan Profesi Guru (TPG) harus memiliki sertifikat dengan minimal 20 JPL. Beliau mendorong untuk ngangsu kaweruh kepada kepala madrasah senior. “Mari kita berkomitmen agar menjadikan madrasah sebagai lembaga yang ramah, termasuk dalam pelayanan dari petugas di depan. Mohon administrasi dikelola dengan sebaik-baiknya, termasuk pedoman teknis tentang komite. Selain itu, penting bagi tiap madrasah untuk membuka lebar-lebar pengaduan agar tidak terjadi pengaduan yang tidak sesuai,” ucap Tulus Dumadi. (EL/TN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *