Guru MTsN 9 Sleman Ikuti Seminar Nasional Antibullying PGRI Sleman

Sleman (MTsN 9 Sleman)- MTsN 9 Sleman turut mengirimkan perwakilannya dalam seminar nasional yang diselenggarakan oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sleman. Dalam kegiatan ini Tety Nur Fithriani yang menjadi perwakilan dari MTsN 9 Sleman. Seminar nasional berjudul “Antibullying bagi Anggota PGRI Kabupaten Sleman” ini dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Guru Nasional ke-78, kegiatan ini berlangsung di Ballroom Sleman City Hall pada hari Rabu (15/11/2023). Tepat pukul 08.00 WIB seluruh peserta melakukan registrasi dan mendapatkan sebuah buku mengenai bullying dari penerbit Erlangga. Sekitar 1.200 perwakilan guru dari jenjang PAUD, TK/RA/BA, SD/MI, SMP/MTs dan SMA/SMK/MA di Kabupaten Sleman hadir dalam kegiatan ini.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars PGRI. Selanjutnya penyampaian sambutan dari Mujiyanta selaku Ketua PGRI Kabupaten Sleman. Dalam kesempatan tersebut ia menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih pada seluruh peserta yang hadir. Pengadaan acara ini dilatarbelakangi oleh keprihatinan atas terjadinya berbagai permasalahan bullying yang terjadi di dunia pendidikan.”Saya mengucapkan selamat datang sekaligus terima kasih pada seluruh peserta yang hadir dalam seminar ini. Semoga guru-guru semakin paham dan dapat menyampaikan ilmu mengenai perilaku bullying yang didapat hari ini pada rekan lain serta siswa di sekolah masing-masing,” ujar Mujiyanta.

Adapun narasumber dalam seminar nasional ini adalah Susanto, Ketua KPAI Periode 2017-2022. Dalam kegiatan ini peserta diberi pemahaman mengenai pengertian bullying, perbedaan antara bullying dengan kekerasan, penyebab perilaku bullying, jenis-jenis bullying, mengenali ciri korban bully, treatment serta cara pencegahan perilaku bullying.“Sebagai guru selaku orang tua siswa di sekolah kita harus bergerak secara aktif untuk mencegah terjadinya bullying. Samakan perspektif mengenai bullying sehingga tidak ada lagi kasus bullying yang terjadi baik itu antara siswa dengan siswa, guru dengan siswa, atau bahkan guru dengan wali siswa yang berujung pada tindakan pidana,” tegas Susanto. Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab dengan beberapa peserta terpilih. Kegiatan seminar ditutup tepat pukul 13.00 WIB dengan penyerahan sejumlah voucher belanja dan hadiah bagi peserta yang aktif bertanya. (TN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *