
Update Matsama – MTsN 9 Sleman mengadakan rapat penjajakan kenaikan kelas bagi murid kelas VII dan VIII pada Senin (22/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di ruang Multimedia ini dimulai pukul 13.00 WIB dan berakhir pukul 15.00 WIB. Rapat dihadiri oleh Kepala Madrasah, Wakil Kepala Madrasah bidang Kurikulum, guru Bimbingan dan Konseling (BK), serta seluruh Wali Kelas VII dan VIII MTsN 9 Sleman.
Rapat penjajakan kenaikan kelas ini dilaksanakan sebagai forum koordinasi untuk mencermati dan mengevaluasi hasil belajar para murid selama satu tahun ajaran. Melalui kegiatan ini, para peserta rapat bersama-sama menelaah capaian akademik maupun aspek lain yang menjadi pertimbangan dalam penentuan kenaikan kelas. Pembahasan dilakukan secara cermat dan objektif agar keputusan yang diambil dapat mencerminkan perkembangan serta kondisi masing-masing murid secara menyeluruh.
Acara diawali dengan sambutan Siti Juwariyah selaku Kepala MTsN 9 Sleman yang memberikan arahan kepada seluruh guru agar dalam menentukan hasil akhir para murid kelas VII dan VIII dengan mengedepankan prinsip keadilan dan objektivitas. Dalam arahannya, Siti Juwariyah menegaskan pentingnya menerapkan penilaian acuan norma sebagai salah satu dasar pertimbangan dalam melihat capaian murid secara menyeluruh.
“Setiap keputusan yang diambil harus berdasarkan data dan kondisi riil peserta didik. Oleh karena itu, guru diharapkan dapat mencermati hasil belajar siswa secara objektif dengan tetap memperhatikan prinsip penilaian acuan norma,” ungkap Siti Juwariyah. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama dan komunikasi antarguru, wali kelas dan BK agar proses penentuan kenaikan kelas dapat berjalan secara adil, transparan, dan akuntabel.
Selanjutnya, Wakil Kepala Madrasah bidang Kurikulum, Umu Hani’, memberikan penjelasan terkait syarat dan ketentuan kenaikan kelas yang harus menjadi acuan seluruh wali kelas dan guru. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan berbagai aspek yang menjadi pertimbangan, mulai dari ketercapaian nilai akademik, kehadiran, sikap, hingga hasil tindak lanjut pembelajaran yang telah dilakukan selama satu tahun pelajaran.
Setelah penyampaian arahan dan penjelasan teknis, rapat dilanjutkan dengan pembahasan nilai siswa kelas VII dan VIII. Para wali kelas memaparkan kondisi masing-masing murid berdasarkan data yang telah dihimpun. Guru BK turut memberikan masukan terkait perkembangan karakter, kedisiplinan, dan kondisi khusus yang perlu menjadi perhatian dalam pengambilan keputusan.
Diskusi berlangsung aktif, setiap murid yang memerlukan perhatian khusus dibahas secara mendalam sehingga keputusan yang diambil benar-benar mempertimbangkan berbagai aspek. Melalui musyawarah ini diharapkan hasil penentuan kenaikan kelas dapat mencerminkan kondisi murid secara utuh dan menjadi bentuk layanan pendidikan yang adil. Dengan terselenggaranya rapat penjajakan kenaikan kelas ini, MTsN 9 Sleman menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas proses penilaian dan pengambilan keputusan akademik. Hasil rapat akan menjadi bahan pertimbangan dalam rapat penetapan kenaikan kelas yang akan dilaksanakan sebelum pembagian rapor. (YL)
