Wujudkan Tata Kelola Madrasah Profesional, MTsN 9 Sleman Gelar Sosialisasi dan Penyusunan SOP Menuju Zona Integritas

Update Matsama (MTsN 9 Sleman) – MTsN 9 Sleman menggelar kegiatan Sosialisasi dan Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) pada Rabu (10/6/2026) di ruang kelas VIIIB. Kegiatan ini diikuti oleh guru dan tenaga kependidikan sebagai upaya meningkatkan kualitas tata kelola layanan serta memperkuat budaya kerja yang profesional, efektif, dan akuntabel.

Kepala MTsN 9 Sleman, Siti Juwariyah, dalam arahannya menyampaikan bahwa setiap kegiatan dan layanan yang ada di madrasah harus memiliki SOP yang jelas. Menurutnya, SOP menjadi pedoman penting agar pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai alur dan standar yang telah ditetapkan. Dengan adanya SOP, siapa pun yang bertugas melaksanakan suatu layanan atau kegiatan akan memiliki panduan yang jelas sehingga tidak mengalami kebingungan dalam menjalankan tugasnya.

“SOP sangat penting sebagai acuan kerja. Semua kegiatan harus memiliki SOP agar pelaksanaan dan alurnya jelas. Siapa pun yang melaksanakan akan lebih terarah karena sudah ada pedoman yang dapat diikuti bersama. Selain itu, SOP juga membantu menjaga konsistensi dan kualitas layanan sehingga tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai secara optimal,” ucap Siti Juwariyah di hadapan peserta kegiatan.

Lebih lanjut, dalam kesempatan tersebut Widodo selaku Kepala Tata Usaha juga menjelaskan bahwa penyusunan SOP ini juga menjadi bagian dari upaya MTsN 9 Sleman dalam mendukung program pembangunan Zona Integritas di lingkungan madrasah. Saat ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman telah menghimbau seluruh madrasah negeri untuk mulai mempersiapkan dan mengimplementasikan prinsip-prinsip Zona Integritas guna mewujudkan lembaga yang bersih, transparan, dan melayani.

Melalui kegiatan sosialisasi dan penyusunan SOP ini, MTsN 9 Sleman berharap seluruh layanan dan program madrasah dapat terdokumentasi dengan baik, memiliki standar yang jelas, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta didik, orang tua, dan masyarakat. Langkah ini sekaligus menjadi komitmen nyata madrasah dalam mewujudkan tata kelola yang profesional serta mendukung terwujudnya Zona Integritas di lingkungan Kementerian Agama.(el)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha