
Kemenag Sleman News (MTsN 9 Sleman) – Selasa (24/6/2025) MTsN 9 Sleman menggelar Rapat Pleno Kenaikan Siswa Kelas VII dan VIII Tahun Ajaran 2024/ 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang multimedia dan dihadiri oleh kepala madrasah, jajaran wakil kepala madrasah, seluruh wali kelas VII, wali kelas VIII, dan seluruh dewan guru. Rapat ini dimulai pada pukul 10.00 WIB dan berlangsung dengan lancar.
Rapat pleno kenaikan kelas ini bertujuan untuk membahas hasil belajar siswa dan menentukan kelulusan siswa untuk naik ke kelas berikutnya. Dalam rapat ini, wali kelas dan guru-guru membahas secara detail hasil belajar siswa dan memberikan rekomendasi untuk kenaikan kelas. Dalam sambutannya, Kepala MTsN 9 Sleman yakni Siti Juwariyah mengajak seluruh guru untuk bijaksana dan objektif dalam mengambil Keputusan. “Bapak, ibu guru nasib anak-anak kita semua kelas VII dan VIII ditentukan oleh rapat pleno kenaikan kelas pada hari ini, untuk itu mari kita bertindak seperti seorang hakim yang akan memutuskan suatu perkara. Kita nilai dan tentukan Bersama, apakah peserta didik layak untuk naik kelas atau perlu diberikan pertimbangan lain,” ucap Siti Juwariyah.
Usai sambutan kepala madrasah, Umu Hani’ selaku Wakil Kepala Madrasah bidang Kurikulum membacakan kriteria dan persyaratan kenaikan kelas. Kriteria tersebut meliputi aspek kehadiran, sikap/ perilaku, serta capaian akademik setiap siswa. Seluruh peserta rapat kemudian mengikuti proses pleno dengan seksama. Rapat berlangsung tertib dan menjadi momen penting dalam menentukan arah pembelajaran siswa pada tahun ajaran mendatang. Rapat ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan dan memastikan bahwa setiap siswa mendapatkan perhatian dan dukungan yang tepat untuk mencapai kesuksesan akademik. (YL/TN)